LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan F (29) seorang pria yang diduga ingin mekakukan pencurian kendaraan bermotor di Jl. Sungai Bambu 1B RT 011/ RW 008, Kelurahan Sungai Bambu, Kecanatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/10) pagi.
"F ini tertangkap oleh warga saat ingin beraksi," terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro.
Adapun kronologinya kata Handam, bahwa F mencoba mencuri kendaraan bermotor yang terparkir didepan rumah korban. Diwaktu yang bersamaan ada warga melihat kalau F ingin mematahkan kunci stang.
"Warga yang liat itu lalu berteriak sehingga membuat F panik dan berusaha untuk kabur namun sayang F berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar. Pihak warga kemudian menghubungi anggota Bhabinkamtibmas disertai laporan call center 110," beber Handam.
Baca juga : Nyuri Motor Pelajar Indramayu di Majalengka, Pemuda Ciamis Dibekuk Polisi
Piket Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung mendatamgi TKP usai mendapat laporan. F beserta barang bukti pun akhirnya dibawa ke Polsek Tanjung Priok.
"Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah kunci T modifikasi berikut 2 mata dan 1 magnet, lalu satu unit motor Honda Beat warna biru dengan nppol B 4689 UDU," ungkap Handam. (Rip)