Ketauan Warga Saat Mau Nyolong Motor, Lelaki Tanjung Priok Dibawa ke Kantor Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026, 14:28 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan F (29) seorang pria yang diduga ingin mekakukan pencurian kendaraan bermotor di Jl. Sungai Bambu 1B RT 011/ RW 008, Kelurahan Sungai Bambu, Kecanatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/10) pagi.

"F ini tertangkap oleh warga saat ingin beraksi," terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro.

Baca juga : Curi Kusen Jendela, Besi Pagar dan Tangga di Rumah Yang Lagi Renovasi, Dua Lelaki Dibawa ke Polsek Koja

Adapun kronologinya kata Handam, bahwa F mencoba mencuri kendaraan bermotor yang terparkir didepan rumah korban. Diwaktu yang bersamaan ada warga melihat kalau F ingin mematahkan kunci stang.

"Warga yang liat itu lalu berteriak sehingga membuat F panik dan berusaha untuk kabur namun sayang F berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar. Pihak warga kemudian menghubungi anggota Bhabinkamtibmas disertai laporan call center 110," beber Handam.

Baca juga : Nyuri Motor Pelajar Indramayu di Majalengka, Pemuda Ciamis Dibekuk Polisi

Piket Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung mendatamgi TKP usai mendapat laporan. F beserta barang bukti pun akhirnya dibawa ke Polsek Tanjung Priok.

"Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah kunci T modifikasi berikut 2 mata dan 1 magnet, lalu satu unit motor Honda Beat warna biru dengan nppol B 4689 UDU," ungkap Handam. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal