LampuHijau.co.id - Kawanan pencuri motor yang kerap beraksi di tempat parkir Universitas Pelita Harapan, dibekuk polisi. Satu pelaku bernama Jimi (32) diketahui seorang residivis yang pernah ditembak kakinya.
Kedua pelaku bernama Andika (30) dan Jimi, ditangkap di kawasan Tangerang. Sementara untuk pelelaku berinisial M, melarikan diri.
Baca juga : Razia Tengah Malam, Polres Indramayu Angkut Puluhan Motor
Kapolsek Kepala Dua AKP Supriyanto mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri motor tempat parkir yang tidak dijaga petugas. Mereka menyasar lokasi parkir yang pembayarannya menggunakan aplikasi, untuk memudahkan aksinya.
"Seperti di Karawaci, yang menjadi tempat parkir Memang mayoritas isinya adalah mahasiswa dan dosen yang berkampus di UPH," kata Supriyanto di kantornya, Jumat (24/1/2020).
Menurut Supriyanto, penangkapan kedua dari tiga pelaku, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi parkir yang telah tersebar di media sosial. Berdasarkan dari video tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Adapun TKP kali ini viral di media sosial, ada beberapa media sosial yang memviralkan. Saat ini kita masih melakukan pengrjaran terhadap pelaku M, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat tertangkap," kata Supriyanto.
Baca juga : WNA Praktik Dokter Tanpa Izin Digerebek Jajaran Polda Metro Jaya
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, helm, tas dan beberapa kunci leter T yang digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (WAH)