Rampok Sopir Truk di Tol Jakarta-Merak, Rayon Malau Roboh Dibedil

Rabu, 22 Januari 2020, 18:44 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Anggota sindikat rampok spesialis sasar pengemudi truk di Tol Jakarta-Merak roboh, setelah betis kanannya kena bedil polisi. Tersangka Rayon Indra Malau ditembak kakinya, karena melawan saat disergap petugas sedang duduk duduk di tukang tambal ban di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Selain meringkus Rayon, petugas sebelumnya lebih dulu menangkap Rivan Dwi Guna, di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus Blok Q. Polisi, hingga kemarin memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron.

Sebelumnya, kawanan ini merampok telepon genggam milik sopir truk dan angkutan barang di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Cikupa, Kabupaten Tangerang, 8 Oktober 2019 lalu. Saat beraksi, pelaku sempat dikejar oleh korbannya namun mereka kabur dengan menerobos pintu gerbang tol Balaraja Barat.

Baca juga : Dar der dor! Perampok Agen Telur Ayam di Tangerang Roboh Dibedil Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan dari saksi dan rekaman CCTV. Kedua pelaku diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda.

"Pelaku berinisial RDG kami tangkap sehari setelah kejadian, sedangkan RIM 23 Januari 2020," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui salah seorang pelaku Rivan melarikan diri ke daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Dipimpin Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gogo Galesung, tim kemudian bertolak ke Bogor, Jawa Barat. Disana,  Rivan pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Baca juga : Jokowi-Maruf Juara di Jakarta, Relawan BBM 01 Gelar Syukuran

"Tiga bulan kemudian, Kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berinisial RIM berada di tempat tambal ban Ciledug, Kota Tangerang dan kemudian tim bergerak kesana," ungkapnya.

Namun Rayon Malau saat disergap, melawan dan berupaya kabur, sehingga oleh petugas diberi tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun sang Bandit tak menggubris. "Setelah kami tembak kakinya baru pelaku menyerah," tegas Ade Ary.

Kombes Ade menjelaskan, otak perampokan adalah Rivan. Sedangkan Rayon Malau berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barang berharganya.

Baca juga : Pabrik Ekstasi di Jakarta Pusat Digerebek Polisi Bogor Ekstasi-nya Dibikin Mantan Napi Cipinang, Bahan Dasarnya Dikendalikan Napi Lapas Gunungsindur

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Rayon Indra Malau mengaku sudah melakukan aksi perampokan sebanyak dua kali. Hasil kejahatan berupa handphone dia jual ke kios lonsel, dan uangnya digunakan untuk dihambur hamburkan.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana yakni pencurian dengan kekerasan, yang ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal