Operasi Nila Jaya: Polsek Benda Gagalkan Transaksi Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Jalan Perancis

Ribuan Obat Keras Berbagai Merek Diamankan Polsek Benda. (Ist)
Selasa, 22 September 2026, 11:36 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polsek Benda menyita 1.623 butir obat-obatan berbahaya dan mengamankan dua orang terduga pelaku dalam pelaksanaan Operasi Nila pada Kamis (17/9/2026). Pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras daftar G ilegal di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Tim Opsnal Polsek Benda yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainal Arifin langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan dua pelaku di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga : Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Tangerang Kota Sita 21 Gram Sabu dari Seorang Pengedar di Pasar Kemis

Dari tangan para pelaku, polisi menyita ribuan butir obat keras berbagai merek.

Selain obat-obatan, petugas menyita uang tunai sebesar Rp3,36 juta yang diduga hasil penjualan serta dua unit ponsel untuk transaksi.

Baca juga : Operasi Nila Jaya 2026: Polres Tangkot Bekuk BD Ratusan Obat Keras di Pelosok Kampung

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kedua pelaku.

"Setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujar Herbin.

Baca juga : Nggak Cuma Sikat Pengecer, Polsek Serpong Bongkar Gudang 46 Juta Butir Obat Keras di Jaktim

Kedua pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Polsek Benda untuk proses penyidikan dan pengujian laboratorium. Para pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal