LampuHijau.co.id - Dua lelaki berinisial HA (31) dan MY (41) ditangkap polisi gegara mencuri kusen jendela, besi tralis pagar dan besi tangga di rumah Jalan Sawah Baru I Rt 01/09 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca juga : Nyuri Motor Pelajar Indramayu di Majalengka, Pemuda Ciamis Dibekuk Polisi
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto menyebut kalau para pelaku merupakan tetangga dari pemilik rumah yang barangnya di curi. "Menurut keterangan korban, bahwa pelaku mengambil barang barang milik korban yang mana korban sedang renovasi rumah yang mana pelaku adalah tetangga korban sendiri," kata Andry, Sabtu (19/9).
Pelaku ini kata Andry, sudah diingatkan oleh korban pada saat pelaku mengambil besi tralis pagar depan dan besi tangga pada bulan Juli 2026 tetapi pelaku tidak menghiraukan korban dan malahan mengambil lagi kusen jendela dan pintu pada tanggal 15 September 2026 jam 13.00 WIB.
Baca juga : Ketauan Lagi Ngobat, 8 Lelaki Diangkut ke Polres Jakut
"Para pelaku berhasil diamankan pada Rabu 16 September 2026 pukul 13.00 Wib dan selanjutnya di bawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut. Kita juga masih mencari dua pelaku lainnya," ungkap Andry. (Rip)