LampuHijau.co.id - Dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat dan menyebarkan konten bermuatan pornografi di lingkungan sekolah mendapat sorotan. Pengacara Muhammad Ari Pratomo mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan proses pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Desakan itu disampaikan Muhammad Ari Pratomo setelah mendampingi dua saksi menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Senin (14/9/2026).
Menurut Ari, berdasarkan keterangan para saksi, dua orang yang diduga terlibat disebut pernah membuat foto dan video bermuatan pornografi menggunakan AI, kemudian menyebarkannya.
“Para saksi yang saya dampingi menyaksikan langsung dan menanyakan langsung kepada yang diduga melakukan. Dari keterangan para saksi, yang bersangkutan mengakui menggunakan AI untuk membuat video-video dan foto-foto bermuatan pornografi yang kemudian diduga disebarluaskan,” ujar Ari.
Ia juga menyebut, dari telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut ditemukan konten dalam jumlah sangat banyak, bahkan disebut mencapai ribuan. Kondisi itu, kata Ari, menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan banyaknya pihak yang terdampak.
Namun, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
Perkara ini berkaitan dengan laporan polisi LP/B/1143/V/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 19 Mei 2026.
Ari menilai kasus tersebut serius karena bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi korban serta mencoreng keamanan lingkungan pendidikan.
“Perbuatan seperti ini sangat memprihatinkan karena dampaknya bisa besar terhadap psikologis para korban. Ini juga menyangkut lingkungan pendidikan di Kabupaten Bogor,” katanya.
Ia mengingatkan agar teknologi AI tidak disalahgunakan untuk membuat, memanipulasi, maupun menyebarkan konten pornografi yang dapat merugikan dan mempermalukan orang lain.
Baca juga : Kurun Dua Pekan, Polres Majalengka Ungkap Empat Kasus Narkotika dan OKT
Karena itu, Ari berharap polisi segera memberikan kepastian penanganan perkara. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti yang cukup dan unsur pidana terpenuhi, ia meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan.
“Kami berharap perkara ini segera diproses dan tidak bertele-tele. Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan bukti-buktinya cukup dan unsur pidananya terpenuhi, tentu kami berharap segera dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polisi: Perkara Sedang Berjalan
Sementara itu, Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mengecek status laporan tersebut. Ia juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi menunjukkan adanya laporan yang sedang ditangani.
Namun, ia belum memastikan apakah laporan tersebut sudah masuk dalam bentuk laporan polisi (LP) atau masih berupa pengaduan.
Baca juga : Operasi Nila Jaya 2026: Polres Tangkot Bekuk BD Ratusan Obat Keras di Pelosok Kampung
“Kalau memang tadi ada saksi yang diperiksa, berarti ada pelaporannya. Kalau sudah pemeriksaan saksi-saksi, prosesnya berjalan dalam proses lidik-sidik,” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media. (Asp)
Catatan Redaksi: Dua orang yang disebut dalam berita ini masih berstatus terduga. Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum. Media tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Identitas saksi dan pihak yang diduga menjadi korban tidak dicantumkan demi menjaga privasi dan perlindungan mereka.