LampuHijau.co.id - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta memfasilitasi kepulangan tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menjadi korban dugaan penipuan pembelian tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) secara daring, Selasa (8/9/2026).
Kejadian bermula saat penerbangan ketujuh mahasiswi tersebut menuju Padang dibatalkan akibat dampak sebaran abu vulkanik.
Setelah melakukan refund tiket, mereka memutuskan beralih menggunakan jalur darat.
Baca juga : Survei Indikator Buktikan Kinerja Kejagung Terbaik Dibanding Penegak Hukum Lain
Namun, saat mencari tiket bus via TikTok dan melanjutkan transaksi via WhatsApp, para korban ditipu.
Mereka telah mentransfer uang senilai Rp5,8 juta, tetapi pelaku memblokir kontak dan tidak memberikan kepastian keberangkatan.
Merasa dirugikan, para korban kemdudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga : Kejari Depok Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Dana Pendidikan ke Lapas Sukamiskin
"Kami berupaya memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang mengalami kendala selama berada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, personel kami akan berupaya mencari solusi sesuai kewenangan dan kondisi yang ada," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha.
Guna menjaga keamanan, kepolisian menampung ketujuh mahasiswi tersebut di Ruang Pelayanan Khusus Polresta Bandara Soetta untuk menginap. Di saat bersamaan, petugas berkoordinasi ke Terminal Kalideres, Jakarta Barat, untuk mencarikan tiket pengganti.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta akhirnya membelikan tiket bus PO Lampung Jaya dan mengantarkan para mahasiswi tersebut ke Terminal Kalideres pada Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 WIB agar dapat kembali melanjutkan aktivitas perkuliahan.
Baca juga : Buang Bayi Laki-laki, Remaja di Majalengka Berurusan dengan Polisi
Sementara itu, kasus dugaan penipuan tiket bus daring tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (WAH)