LampuHijau.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat sejumlah perwira Polri melalui Surat Telegram nomor ST/877/VII/KEP2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam mutasi tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kini resmi menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri dengan pangkat Irjen.
Jebolan Akpol 1999 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan narkotika. Jabatan strategis pernah ia emban, mulai dari Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya (2015), Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (2016), Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (2018), hingga Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Div TIK Polri (2022).
Selama memimpin penindakan kasus narkoba, Eko dikenal konsisten menindak tegas para pelaku tanpa memandang latar belakang.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkapnya adalah jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dalam penanganan kasus tersebut, Eko memetakan jaringan menjadi tiga klaster yang melibatkan pihak sipil, oknum aparat, hingga bandar utama.
Baca juga : Jaga Silaturahmi, Kapolsek Cipeundeuy Hadiri Pengajian Bersama Masyarakat
Atas pengungkapan ini, AKBP Didik akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Februari 2026
Tak hanya menyasar oknum internal, Eko juga gencar membongkar jaringan narkoba di berbagai tempat hiburan malam lintas daerah.
Sejumlah penggerebekan besar di bawah arahannya diantaranya tempat hiburan malam Whiterabit yang menyita cairan etomidate dalam kemasan cartridge serta pil ekstasi (XTC), B Fashion di Jakarta Barat, Kode Merah Tamu VIP hingga Penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang mengamankan 32 orang beserta barang bukti narkoba, hingga penangkapan DPO pemilik Planet Batam, Yuwanki.