LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan uang palsu berkualitas super berskala besar di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan itu, Petugas Subdit 2 Eksmonbank Direskrimsus menyita 360.000 lembar uang tiruan pecahan Rp100.000 dengan total nilai nominal mencapai Rp36 miliar.
Selain ratusan ribu lembar uang palsu, polisi turut mengamankan seperangkat mesin cetak canggih beserta tinta khusus dari lokasi kejadian.
Baca juga : Pemkab Subang Apresiasi Polisi Bongkar 21 Kasus Narkotika dengan 26 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk melindungi stabilitas ekonomi nasional.
"Total 360 ribu lembar pecahan Rp100 ribu. Artinya total 36 miliar. Jadi ini bukan sekadar mengamankan lembaran menyerupai uang kertas, melainkan upaya menjaga simbol kedaulatan negara dan instrumen pembayaran yang sah." kata Buher.
Dari hasil pemeriksaan teknis, uang buatan sindikat ini tergolong Grade A atau berkualitas super karena dicetak dengan detail fisik yang sangat presisi.
Baca juga : Polres Subang Bongkar 21 Kasus Narkotika dengan 26 Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor D Mackbon, menjelaskan bahwa hasil cetakan tersebut sangat sulit dibedakan secara kasat mata.
"Masuk dalam kategori Grade A yang dilengkapi dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara. Kualitasnya nyaris mirip dengan yang asli."
Seluruh barang bukti tersebut dipastikan belum sempat beredar luas di tengah masyarakat.
Baca juga : Polisi Soetta Gagalkan Penyelundupan Etomidate Senilai Rp97 Miliar Sepanjang 2026
Berdasarkan keterangan awal para tersangka, uang tiruan tersebut rencananya akan didistribusikan melalui dua skema utama, salah satunya menyasar sektor keuangan.
"Salah satunya diindikasikan akan dicampur dan dimasukkan ke dalam perbankan swasta dengan perbandingan nilai tukar satu uang asli berbanding tiga uang palsu."
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (21/8/2026) malam, polisi menangkap empat tersangka berinisial S, NC, D, dan AB. Sedangkan tiga tersangka lainnya bertugas memproduksi uang palsu tersebut. (WAH)