LampuHijau.co.id - Tim Presisi Satuan Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengagalkan perkelahian massal antarpelajar di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (14/8/2026) malam. Sepak terjang petugas mengamankan 14 pelajar berikut barang bukti sebilah celurit berukuran 1,5 meter.
Selain senjata tajam berukuran besar tersebut, petugas juga menyita lima unit sepeda motor, sejumlah telepon seluler, serta tas milik para pelajar.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan rombongan remaja bermotor di wilayah Karawaci.
"Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," kata Eko, Minggu (16/8/2026).
Menindaklanjuti laporan warga, Tim 1 Presisi yang dipimpin Danton 1 Presisi Iptu Dimas Maulana langsung melakukan penyisiran di lapangan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan rombongan pelajar sebelum akhirnya 14 remaja berhasil dikepung di kawasan Cimone Jaya dan Margasari.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur tersebut diduga hendak melakukan aksi bentrokan antarkelompok.
Baca juga : Selama Ramadan, Remaja Keluyuran Tengah Malam di Pademangan Akan Diangkut Polisi
Saat ini, ke-14 pelajar beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku serta mengusut asal-usul kepemilikan celurit 1,5 meter tersebut.
Kepolisian mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna memutus rantai provokasi tawuran di media sosial. (WAH)