Edukasi Anti Narkoba, AKP Philipus Beri Penyuluhan di SMK Buddhi Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026, 18:40 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah. Kali ini, Kanit 3 Satresnarkoba AKP Philipus Sudarmanto memimpin langsung penyuluhan kepada 126 siswa SMK Perguruan Buddhi Kota Tangerang, Senin (13/7/2026).

Didampingi Brigadir M. Bakti Setiawan, AKP Philipus memberikan pemahaman langsung mengenai bahaya laten narkotika, mulai dari pengenalan jenis-jenis obat terlarang, dampak buruk bagi kesehatan, hingga konsekuensi hukum bagi para pengedar maupun pengguna.

Baca juga : Polisi Edukasi Tertib Lalin ke Pelajar SMK Voctech Tangerang

Dalam arahannya, AKP Philipus menegaskan pentingnya edukasi sejak dini agar generasi muda memiliki benteng diri yang kuat.

"Pencegahan adalah langkah terbaik. Kami ingin membekali para pelajar dengan pengetahuan yang benar agar mereka berani menolak ajakan negatif, paham bahayanya, dan menjadi pelopor hidup sehat bebas narkoba," ujar Philipus.

Baca juga : Dukung Kemajuan Olahraga Subang, LAK Galuh Pakuan Beri Bantuan kepada Cabor Bola Tangan

Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa antusias berdiskusi dengan AKP Philipus, membahas berbagai topik penting seperti tips menghindari pergaulan bebas, faktor pemicu penyalahgunaan narkoba, hingga aturan dan dampak kesehatan terkait penggunaan rokok dan vape.

Guna membentengi para pelajar lebih lanjut, Philipus juga berpesan agar para siswa fokus mengejar cita-cita, selektif memilih teman, serta tidak ragu melapor ke pihak sekolah, orang tua, atau kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Baca juga : Edukasi Anak, Dufan Tampilkan Pertunjukan Boneka Nailoong

Kegiatan penyuluhan P4GN ini berjalan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal