Buser Jatanras Bekuk Penganiaya Caddy Golf yang Kabur ke Lampung, Motifnya Cemburu!

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan didampingi Kanit Jatanras AKP Suwito saat Memberikan Keterangan Pers. (Ist)
Sabtu, 27 Juni 2026, 10:33 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus FP, pelaku penganiayaan terhadap seorang cewek yang berprofesi sebagai caddy golf. Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menyedot perhatian publik setelah rekaman aksi kekerasan tersebut beredar luas.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Berencana Ditangkap di Bekasi, Kapolres Subang: Motifnya Cemburu!

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras AKP Suwito. Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam di area Modern Golf, Kota Tangerang. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan FP sebagai tersangka.

Baca juga : Buat Bayar Utang, 2 Cowok Bobol Rumah Tetangga yang Lagi Keluar Kota

Dari hasil pemeriksaan sementara, insiden ini dipicu oleh masalah kecemburuan. Kejadian bermula saat tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman sambil berujar, "Terima kasih adikku sayang." Ucapan itu didengar oleh korban yang merupakan caddy golf langganan tersangka. 

"Korban yang tersulut emosi kemudian bertengkar mulit dengan tersangka hingga berujung pada tpenganiayaan," ungkap AKP Iwan.

Baca juga : Begal Sadis Bacok Penjaga Makam, Trus Motornya Dibawa Kabur

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa tersangka saat ini tengah menjalani penyidikan intensif.

Kombes Jauhari juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah pribadi. Ia mengimbau warga untuk selalu menahan emosi dan mengedepankan komunikasi yang baik. Jika masyarakat melihat tindakan kriminal atau premanisme, diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal