Residivis Curanmor Zonk, Pas Mau Jual Motor Ketemu Buser, Duit Gak Dapet Malah Ketangkep lagi

Barang Bukti Dua Unit Motor Hasil Curian. (Ist)
Rabu, 24 Juni 2026, 14:16 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus residivis maling motor berinisial WS. Cowok 42 tahun warga Johar Baru, Jakarta Pusat itu ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian, Jumat (12/6).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan penangkapan dilakukan berawal dari adanya dua laporan Curanmor di wilayah Karang Tengah dan Larangan, Kota Tangerang.

"Tersangka kedapatan membawa dua unit sepeda motor hasil pencurian yang akan dijual serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya," ujar Parikhesit.

Baca juga : Kambuh lagi, Residivis Maling Motor 20 kali Bobol Rumsong Nyolong lagi, Ketangkep lagi

Dari tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan Honda Beat warna hijau. Selain itu turut disita kunci T, mata kunci T, serta kunci magnet yang digunakan ketika beraksi.

Dalam catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang telah empat kali menjalani hukuman penjara, yakni pada tahun 2017, 2019, 2023, dan 2024.

"Pelaku baru bebas Maret 2026. Namun yang bersangkutan kembali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," jelasnya.

Baca juga : Dikejar Orang Se-kampung, 2 Maling Motor Kejebak Macet, Ketangkap, Digebukin Ampe Sekarat Tuh

Modus tersangka, kata Parikhesit, menyasar sepeda motor yang terparkir di lingkungan permukiman maupun kontrakan menggunakan kunci T. 

"Tersangka menjual motor di wilayah Lebak dan Maja, Banten, dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit," ungkapnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal