Polsek Benda Gerebek Gudang Distribusi Obat Keras di Cipondoh, 2 Orang Diamankan

Barang Bukti Obat Keras di Gudang di Wilayah Cipondoh. (Ist)
Minggu, 14 Juni 2026, 09:27 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polsek Benda menggerebek sebuah gudang obat keras ilegal di Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam aksinya, petugas mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebanyak 135.346 butir obat keras berbagai merek

Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat tramadol dan heximer yang dilakukan secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan dan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin," ungkapnya.

Baca juga : Polisi Intensifkan Buru DPO Pelaku Rudapaksa di Cipondoh

Dari penangkapan ini membawa petugas ke sebuah sebuah kontrakan yang dijadikan lokasi penyimpanan obat-obatan tersebut. Polisi menemukan ratusan ribu pil yang tersimpan dalam jumlah besar dan diduga siap diedarkan.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga berperan dalam jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang.

Adapun barang bukti yang disita  78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam dan Riklona, dua unit telepon genggam, satu unit printer kemasan dan sepeda motor.

Baca juga : Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Baru, 3 Orang Beserta Ribuan Butir Diamankan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya aktivitas peredaran obat keras dalam skala besar yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

"Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Karena itu kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar," tegasnya.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan berbahaya serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal yang semakin marak beredar melalui berbagai modus transaksi.

Baca juga : Polsek Pademangan Gelar Razia Dini Hari, Dua Orang Bawa Sabu Ditangkap

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal