LampuHijau.co.id - Pengejaran terhadap I, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan rudapaksa di Cipondoh terus diintensifkan oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kepolisian memastikan bahwa ruang gerak pelaku telah semakin sempit dan aparat telah mengantongi sejumlah informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ajun Komisaris Polisi Suwito menekankan bahwa pelarian diri tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan memperberat posisi hukum tersangka di kemudian hari.
"Kami terus intensifkan pengejaran terhadap tersangka yang masuk DPO," tegas Suwito.
Baca juga : Polsek Beji Amankan 7 Pelaku Tawuran di Jalan H. Asnawi
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban," tambah Suwito.
Kepolisian juga menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah hukum mereka. Investigasi terus berjalan dengan dukungan saksi-saksi dan bukti pendukung yang telah dikumpulkan sejak laporan pertama diterima.
Sebelumnya D gadis yang masih duduk di bangku SMA diduga menjadi korban rudapaksa usai dicekoki Miras. Ia dijebak seorang pria yang dikenalnya, dengan dalih mengajak memperbaiki sepeda motor.
Saat itu, korban diketahui sedang berkumpul bersama delapan teman prianya di sebuah lokasi di kawasan Cipondoh.
Baca juga : Polisi Minta Buruh di Pelabuhan Sunda Kelapa Jangan Suka Berantem: Hindari Perselisihan
Kemudian, salah satu pria bernama Ivan, yang diduga sebagai pelaku, mengajak korban berpindah tempat dengan alasan hendak memperbaiki sepeda motor di sebuah rumah yang rencananya digunakan untuk balapan.
Tanpa rasa curiga, korban pun mengikuti ajakan tersebut. Namun, setibanya di lokasi, korban justru diajak membeli minuman beralkohol.
Setelah itu, beberapa pria yang sebelumnya bersama mereka pulang, sehingga hanya menyisakan Ivan, korban, dan beberapa pria lainnya di lokasi.
Dalam kondisi tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri.
Baca juga : Selama Ramadan, Polisi Bekuk 14 Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Tangerang
Ia baru menyadari kejanggalan saat terbangun keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, ketika mendapati dirinya sudah tidak mengenakan pakaian di tempat kejadian perkara. (WAH)