LampuHijau.co.id - Anggota Samapta Polsek Beji, berhasil mengamankan 7 pelaku aksi tawuran di Jalan H. Asmawi, Beji, Kota Depok, Sabtu (6/6/2026) malam. Kapolsek Beji, Kompol Antonius mengatakan pada pukul 23.00 WIB anggota Polsek Beji menerima laporan dari 110 terdapat tawuran di Jalan H.Asmawi (depan SPBU), Beji, Kota Depok.
"Anggota patroli langsung menuju TKP dibantu warga mengamankan pelaku tawuran yang sudah kabur kocar-kacir. Dua pelaku yang sempat kabur ke gang sempit berhasil diamankan," ujar Antonius didampingi Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Ahmad Lailatul, Senin (8/6/2026).
Anggota Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan memintai keterangan kedua pelaku yang berhasil ditangkap lebih dahulu, dapat kembali menangkap kelima temannya masing-masing dijemput ke rumah.
Baca juga : Polsek Pademangan Gelar Razia Dini Hari, Dua Orang Bawa Sabu Ditangkap
"Total pelaku ada 7 orang. Berdasarkan pendalaman anggota, 2 orang yang mengetahui tempat disembunyikan senjata tajam di rumah kosong daerah Pancoran Mas. Sedangkan yang 5 orang lainnya hanya ikutan saja diajak mau tawuran," ungkapnya.
Antonius menambahkan telah mendirikan pos pantau anti tawuran di titik rawan sebagai bentuk antisipasi tawuran. "Dua titik pos pantau anti tawuran kita dirikan di Tanah Baru perbatasan Jagakarsa Jakarta Selatan dan di Jalan Pala Kali, Kukusan Beji. Berhadap anggota yang menempati pos pantau dapat mencegah aksi tawuran," ucapnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Beji, Iptu Ahmad Lailatul menambahkan dari penunjukan pelaku tawuran tempat disembunyikan senjata tajam yang akan dipergunakan untuk tawuran disimpan dalam rumah.
Baca juga : Polisi Narkoba Jakut Tangkap Bandar Narkoba di Tanjung Priok, Puluhan Gram Sabu Disita
"Dari dalam rumah kosong tersebut anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak lima buah senjata tajam, dan satu buah stik golf. Rencana senjata tajam dan stick golf yang disita petugas akan dipergunakan untuk tawuran," tuturnya.
Selain itu para pelaku, menurut Lailatul urungan dalam membeli senjata tajam. "Motif pelaku hanya ingin mencari musuh dengan menyasar anak-anak yang sedang nongkrong dijalan," tuturnya.
Lantaran tidak ada kedapatan membawa senjata tajam, lanjut Lailatul, upaya langkah selanjutnya pihaknya akan memanggil guru, kedua orang tua bersangkutan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Baca juga : Polsek Cilincing Tangkap Dua Remaja Mau Tawuran, Golok, Arit dan Busur Disita
"Bagi para pelaku kami berikan pembinaan dengan memanggil guru, orang tua, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa kedua kalinya. Dua pelaku berstatus pelajar SMA dan lima lagi masih SMP,"
"Sedangkan untuk barang bukti berupa lima buah senjata tajam dan satu stik golf disita petugas," tandasnya. (HEN)