LampuHijau.co.id - Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pengendara motor yang kedapatan membawa ganja dan minuman keras saat Operasi Cipta Kondisi digelar pada Kamis (28/5) malam.
Pengungkapan ini bermula ketika 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi menggelar operasi di sejumlah ruas jalan rawan.
Patroli menyisir Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, Teuku Umar, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara Yamaha Mio putih di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park (Ligamas).
Saat digeledah, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria yang belakangan diketahui bernama Sahrial tersebut.
Petugas juga menyita sembilan linting ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak dari tangan pelaku.
Baca juga : DPR: Banjir Bukan Sekadar Cuaca, Salah Kelola Alam Jadi Biang
Berdasarkan pemeriksaan awal, Sahrial mengaku barang haram tersebut akan dijual seharga Rp100 ribu kepada seorang pemesan bernama Agil.
Ia juga berterus terang mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
“Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan dan serahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol James.
Baca juga : Kota Tangerang Hadirkan Layanan Konsultasi Daring Praktis Solusi Masalah Perizinan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa patroli serupa akan rutin digelar untuk menekan peredaran narkoba, tawuran, dan kejahatan jalanan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor ke call center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait Narkoba dan Miras ilegal," pungkas Jauhari.