LampuHijau.co.id - Subnit Opsnal Polsek Kelapa Gading berhasil mengamankan 3 (tiga) dari 4 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Hotel Harris kelapa Gading, Jakarta Utara yang terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025, sekitar Pukul 10.43 WIB lalu.
Ketiga pria itu berinisial AS (59), SW (39) dan N (53). Sementara satu orang yang masih dalam pengejaran yaitu SK (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP. Kiki Tanlim menyebut kalau ke-3 pelaku ditangkap di Jalan Batu Alam I Rt.06/03 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pondok Jaya, Jawa Barat pada Senin 18 Mei 2026, Pukul 22.42 Wib.
Para pelaku ditangkap berikut barang bukti 1 Kartu ATM Bank BSI, 4 Kartu ATM Bank BRI, 1 Kartu ATM Bank NTB, 3 Kartu ATM Bank Papua, 1 Kartu ATM Bank DKI, 8 Kartu ATM Bank BCA, 1 Kartu ATM Bank KALBAR, 4 Kartu ATM Bank BNI, 6 Kartu ATM Bank MANDIRI, 1 Buah Stiker Kartu ATM Bank BCA, 3 Buah Stiker Kartu ATM Bank BRI, 2 Buku Tabungan Bank BSI, 1 Buku Tabungan Bank BJB, Uang Tunai Sebesar Rp.950.000 (diduga sisa hasil kejahatan), 1 Kaos Warna Coklat Bekerah, 1 Celana Pendek Warna Hitam, 1 Kaos Berkerah bercorak Putih merah hitam, 1 Celana Pendek Jeans warna Biru, 1 Kaos Bercorak gris Hijau Putih, 1 Celana Pendek Warna Hitam, 1 Unit Mobil Merk Toyota Rush Warna Hitam dengan No.Pol B-1253-xxx, 1 Lembar STNK mobil Toyota Rush warna hitam dengan No.Pol : B-2834-xxx.
"Para pelaku tersebut terancam Pasal 492 dan atau 378 KUHP," tegas Kiki Tanlim.
Jadi kata Kiki Tanlim, awalnya pada hari Minggu 31 Agustus 2025 sekitar jam 10.43 wib di hotel Harris Kelapa Gading Jakarta Utara itu, korban IUR (33) bersama ibunya berencana mengikuti event doctor gathering yang diadakan di lantai 5.
Namun karena orang tua korban yang sudah berusia lanjut tidak mau ikut, maka dititipkanlah ke karyawan. Setelah selesai event itu, korban bersama ibunya pergi ke mall kelapa gading untuk makan. pada saat akan melakukan pembayaran, ternyata kartu ATM tidak bisa digunakan, dan setelah di cek ternyata bukan milik korban dan orang tuanya.
Setelah korban menanyakan ke orang tuanya, ternyata pada saat itu kartu ATM nya dibawa oleh 4 orang pelaku dan para pelaku menukar kartu ATMnya, mengambil perhiasan dan uang tunai milik orang tua korban.
Baca juga : Jambret di Kelapa Gading Yang Sempat DPO Akhirnya Ketangkap Polisi
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kelapa Gading. "Korban ini melaporkan kalau telah kehilangan uang 5 juta, juga perhiasan emas dan berlian serta 2 kartu ATM Bank BRI yang dilakukan oleh 4 orang tidak dikenal. Korban mengaku mengalami kerugian dengan total 25 juta," ucap Kiki Tanlim.
Setelah mendapat laporan dari korban, Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim melakukan cek tkp di lokasi selanjutnya melakukan pengecekan cctv. "Setelah cek tkp, diketahui ada pelaku berjumlah 4 (empat) orang," kata Kiki Tanlim.
Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap ke-4 (empat) pelaku dan diketahui para pelaku sedang berada di daerah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pondok Jaya Jabar.
"Kita kemudian menindak lanjuti ke lokasi dan mendapatkan 3 (tiga) orang yang di duga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di temukan berbagai macam alat bukti seperti yang disebutkan diatas," beber Kiki Tanlim.
Baca juga : Ruko Suplier Bahan Kimia di Kelapa Gading Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
Setelah dilakukan introgasi terhadap ke 3 (tiga) pelaku, mereka kata Kiki Tanlim mengakui perbuatannya. Menurut keterangan pelaku, 1 orang lagi tidak tinggal bersama sama. Pelaku SK (DPO) disebut tinggal di daerah Tj.Priok Jakarta Utara namun pelaku lain tidak mengetahui persis tempat tinggalnya.
"Jadi, dalam aksinya di hotel Harris Kelapa Gading itu, para pelaku mendapatkan hasil uang tunai sebesar Rp.30.000.000 dan uang tersebut di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari ke 3 pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebanyak 3 kali di wilayah hukum polsek kelapa gading jakarta utara yaitu di Mall Of Indonesia sebanyak 2 kali dan Hotel Haris Kelapa Gading sebanyak 1 kali," ungkap Kiki Tanlim. (Rip)