LampuHijau.co.id - Seorang wanita berinisial TMA berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu di dalam alat vitalnya saat hendak mengunjungi seorang temannya yang menjadi narapidana di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat, Salemba, Jakarta Pusat. Namun, aksi nekat ini berhasil digagalkan oleh petugas yang jeli. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/5) sekitar pukul 14.26 WIB di ruang pemeriksaan badan pengunjung wanita.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo mengatakan, terduga pelaku berinisial TMA diketahui hendak mengunjungi seorang warga binaan berinisial IPA. Namun gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan di ruang pemeriksaan. Sehingga petugas wanita melakukan penggeledahan dan menemukan benda haram tersebut.
"Peristiwa itu terjadi diawali dengan kecurigaan petugas pemeriksaan wanita kami, yaitu Ibu Oktavianti yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku TMA yang menolak untuk digeledah di area vitalnya dengan menutupi tangannya di area tersebut," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga : Edarin Sabu di Kawasan Muara Baru, 2 Pria Ditangkap Polisi
Kecurigaan tersebut akhirnya membuat petugas semakin teliti. Hingga akhirnya ditemukan adanya narkotika jenis sabu yang sembunyikan di alat vitalnya guna mengecoh petugas. "Jadi barang tersebut berupa serbuk putih yang dibungkus dalam kantong plastik kecil dan disembunyikan di alat vital, dan setelah kami timbang kurang lebih beratnya 15 gram," ujarnya.
Mendapati temuan mengejutkan tersebut, petugas langsung melaporkannya ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Jakarta Pusat, yang kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku serta barang bukti. Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kami Rutan Salemba sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian," ujarnya.
Baca juga : Sarmuji Luncurkan Buku Puisi, Firman Soebagyo Ingatkan Pentingnya Nurani
Langkah ini diambil guna memastikan jenis zat terlarang tersebut serta memproses hukum pelaku.
"Sementara warga binaan inisial IPA sudah kami amankan," katanya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pelaku dan warga binaan yang akan dikunjungi berstatus sebagai teman. Terkait bagaimana cara barang haram tersebut dipesan dari dalam rutan, Wahyu menduga adanya penggunaan alat komunikasi, meskipun penyelidikan mendalam diserahkan sepenuhnya kepada polisi.
Baca juga : Menceburkan Diri ke Kali Sunter Koja, Pria Berkalung Rante Ditemukan Tewas
"Pemesanan itu berarti ada pesan dari pihak warga binaan kami, mungkin bisa melalui alat komunikasi. Kami ada wartel juga. Dan untuk pengembangan lebih lanjut nanti pihak kepolisian. Pemesannya seperti apa, nanti biar pihak kepolisian yang bisa membuktikan," katanya.
Pihak Rutan Salemba menegaskan tidak akan main-main dengan peredaran narkoba dan siap melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu. "Jadi, kami membuka diri terhadap segala macam informasi yang disampaikan oleh semua pihak akan adanya narkoba ataupun keterlibatan petugas maupun warga binaan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ketika ada informasi tersebut, kami pastikan kami akan cek kebenarannya, dan ketika terbukti kebenarannya kami akan segera melakukan tindakan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, pihak rutan terus memperketat pengawasan dan menjalankan operasi intelijen internal. "Tentunya kami sejak ikrar yang kita sampaikan, kita sudah berkomitmen kuat dan memberikan penguatan yang dilakukan oleh pihak Kantor Wilayah maupun dari Direktorat Jenderal kepada seluruh jajaran agar supaya meningkatkan kewaspadaan. Selain itu kami juga melakukan operasi intelijen," katanya. (RIP)