LampuHijau.co.id - Isu bohong atau hoaks mengenai kemunculan pocong yang bergentayangan melanda kawasan Tangerang Raya, tak terkecuali Kota Tangerang, dalam beberapa waktu terakhir. Kabar sesat ini sempat memicu keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Menanggapi persoalan ini, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau warganya agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi terkait kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sachrudin menilai, isu tersebut diduga bagian dari modus yang sengaja dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menakut-nakuti masyarakat sekaligus memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.
“Tidak ada yang namanya pocong. Kalau ada, sini saya Paranin. Di Kota Tangerang sudah ada Kampung Terang, dan pocong itu takut sama lampu,” ujar Sachrudin, sambil berseloroh usai kegiatan, Kamis (21/05/2026).
Baca juga : Wali Kota Tangerang Siap Jalankan Rekomendasi LKPJ dari DPRD
Meski demikian, Sachrudin, menegaskan, masyarakat tetap harus waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan ketakutan maupun keresahan warga.
“Yang ada itu ulah orang-orang iseng yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya menakut-nakuti warga dan mengambil keuntungan dari situasi. Karena itu, saya minta masyarakat jangan mudah terpancing, jangan mudah takut, dan tetap berpikir rasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sachrudin, mengajak masyarakat untuk terus memperkuat keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam maupun Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) secara bersama-sama.
Menurutnya, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga : Bupati Maesyal Puji Peran Kepala Dusun: Kalau Ada Kejadian yang Pertama Dicari Jaro
“Perkuat kembali ronda malam dan Siskamling. Warga harus saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar berbagai bentuk gangguan keamanan maupun modus kejahatan bisa dicegah bersama,” katanya.
Selain itu, Sachrudin juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan warga.
“Kalau ada kejadian mencurigakan atau membahayakan, segera laporkan melalui hotline 112, aplikasi LAKSA, maupun kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang. Kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (WAH)