Pake Sabu, Ngaku Buat Tambah Stamina, Bos Pecel Lele Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026, 18:27 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Pengusaha warung makan pecel lele di wilayah Bojonggede, berhasil diciduk anggota Opsnal Polsek Tajurhalang. Dari kedua pelaku berhasil diamankan, anggota menyita barang bukti 1,45 gram bruto narkoba jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit mengatakan pada hari Sabtu dini hari, 25 April 2025, anggota Opsnal telah menangkap dua pelaku pengguna narkoba sabu berinisial FA alias Pecot, 25, dan AM alias Kentung, 26.

Baca juga : Jual Barang Curian di Facebook, Pembobol Bengkel Diciduk Polisi

"Kedua pelaku ditangkap anggota di daerah Kp. Bambon RT 001 RW 006, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pada waktu anggota observasi wilayah mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya bahwa tersangka sering melakukan penyalangunan narkotika jenis sabu," ujar Mareben kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Pada saat ditangkap, pelaku FA yang pertama kali ditangkap di rumahnya daerah Kp. Bambon Rt. 01/06 Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede. Setelah digeledah didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto -+_0,36 gram yang disimpan tersangka di saku celana sebelah belakang," ungkapnya.

Baca juga : Gagal Jambret Tas Nenek-nenek, Pejambret Diringkus Polisi

Penyelidikan berlanjut kembali menangkap satu pelaku kedua berinisial AM alias Ketung di tempat jualan pecel lele daerah Bojonggede. Digeledah didapatkan barang bukti sabu seberat 1,09 gram disimpan dalam kantong tengah jaket Hoodie yang dipakainya.

"Kedua pelaku sudah mengakui barang bukti sabu yang didapatkan petugas miliknya. Dan pengakuan untuk dikonsumsi buat penambah stamina," ungkapnya.

Baca juga : Selama Ramadan, Remaja Keluyuran Tengah Malam di Pademangan Akan Diangkut Polisi

Untuk total barang bukti yang berhasil disita, lanjut Mareben ada 1,45 gram perincian satu bungkus plaatik klip bening ukuran besar berisi 1,09 gram bruto sabu dan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar isi 0,36 gram, dan dua HP merek Realme C.15, dan Oppo," ungkapnya.

Mareben menambahkan, anggota masih melakukan pendalaman untuk mencari orang yang menjual sabu ke kedua pelaku. "Masih kami dalami untuk mengejar orang yang menjual sabu ke kedua pelaku. Pengakuan sementara pelaku hanya mengkonsumsi sabu," tutupnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal