Nyolong Helm Buat Bayar SPP Anak, Pegawai Rumah Sakit di Jakarta Dibui

Jumat, 27 Desember 2019, 18:12 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Pegawai honorer sebuah rumah sakit swasta di Jakarta berinisial AAM (32) diamankan polisi, setelah tertangkap tangan nyolong helm di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, lelaki 32 tahun itu telah melakukan pencurian helm di kawasan Bandara Soetta sebanyak empat kali. "Pelaku ini mencuri helm di area parkir sepeda motor di Terminal 1 dan Terminal 2," ungkapnya, dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Adi menyebut, pelaku tak hanya mencuri helm di kawasan Bandara Soetta. Warga Senen, Jakarta Pusat ini juga melancarkan aksi kejahatannya di Jakarta. Pelaku beraksi sejak dua bulan lalu.

"Pelaku mengaku telah 8 kali melancarkan aksinya. Sebanyak 4 kali di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan empat aksi lainnya di bilangan Jakarta Selatan," ungkap Adi.

Baca juga : Strategi Jemput Bola Dinilai Tingkatkan Pendapatan Pajak Jaktim

Dalam melancarkan aksinya, AMM mengincar helm bermerek tertentu seperti INK dan NHK. Hasil kejahatannya itu kemudian ia jual ke penadah di kawasan di Jatinegara, Jakarta Timur. "Pelaku menjual dengan harga miring. Mulai dari Rp300-400 ribu per helm," tuturnya.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, AAM mengaku terpaksa mencuri helm karena dia terdesak kebutuhan ekonomi. "Untuk bayar SPP anak dan kebutuhan sehari hari," bebernya.

Adi menjelaskan, tersangka AMM sendiri sehari-hari berprofesi hanya sebagai tenaga harian di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta. Adi menerangkan, tersangka AMM sengaja masuk ke Bandara Soekarno-Hatta memang untuk mencuri helm dan tidak memiliki keperluan lain.

"Memang berniat mencuri helm, karena yang bersangkutan tidak memiliki kepentingan apapun di Area Bandara Soekarno-Hatta baik bekerja ataupun menjadi penumpang," jelas dia.

Baca juga : Nyolong Ponsel Pedagang, Emak-emak di Majalengka Nyaris Diamuk Warga Satu Pasar

Adapun aksi kejahatan yang dilakukan AMM di dalam Bandara Soekarno-Hatta sudah tercatat sebanyak empat kali. Empat helm di terminal dua pada Oktober 2019, dua helm pada 14 November di terminal 2, dan dua helm pada 16 Desember di Terminal 1A. Sedangkan empat kasus lainnya, berada di luar area Bandara Soekarno-Hatta. Empat diantaranya dilakukan di luar area Bandara Soekarno-Hatta.

"Area parkir Cilandak Town Square, Pasar Swalayan Kedoya, Taman Mini Jakarta Timur, dan area parkir Apartemen Kedoya," ucap Adi.

Adi mengatakan, penangkapan tersangka AMM berawal sendiri dari kecurigaan petugas parkir Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Teguh Imam. "Ketika keluar dari parkiran, membawa helm lebih dari satu, di kepala, motor dan siku tangan," ujar Adi.

Dari laporan tersebut, polisi berhasil meringkus AMM pada 16 Desember 2019 saat melakukan aksinya di area parkir Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga : Polda Metro Jaya Tembak Satu dari Dua Pemilik 210 Kg Ganja

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soetta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal