Rebutan Lahan Parkir PN Tangerang, Perut Beri Ditusuk Badik

Ilustrasi. (Foto: net)
Jumat, 5 April 2019, 11:47 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Beri Akbar harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang dengan luka tusuk di bagian perut. Cowok 35 tahun warga Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu ditikam usai terlibat perselisihan dengan sejumlah juru parkir kawasan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Dedi Supriadi mengungkapkan, peristiwa yang berlangsung Kamis (4/4/2019) pukul 15.00 WIB diduga dipicu soal rebutan lahan parkir.

Kasus berawal dari korban sekitar setengah jam sebelum kejadian, datang meminta jatah parkir kepada seorang bernama Irek. Namun Irek tak memberikan. Beri yang marah kemudian memukul Irek menggunakan helm.

Baca juga : Usai Ditembak Kakinya, Pelaku Curanmor Ini Difoto Wartawan dan Jadi Berita

Karena tidak terima, Irek bersama kawannya berjumlah tiga orang datang kembali menemui Beri yang saat itu sedang duduk di depan Kejaksaan. Irek dan kawannya langsung memukul Beri. Melihat Beri dipukul, rekan Beri membantu. Irek pun dikeroyok hingga lari tunggang langgang karena diteriaki maling.

"Kemudian ada salah satu pelaku kaos putih, tinggi, badan agak besar, rambut keriting dan dikuncir mengeluarkan badik dan sempat menusuk rekan korban namun tidak kena," ungkapnya.

Saat itu, Beri masih terus berusaha mengejar sejumlah pelaku hingga ia kena satu tusukan badik di bagian perut sebelah kiri. Usai menusuk korban, kedua pelaku melarikan diri. Hingga kini polisi masih memburu pelaku penusukan terhadap Beri.

Baca juga : Dipicu Dendam, Para Pemuda di Sawah Besar Serang Pemuda Kartini

Sementara sejumlah saksi yang merupakan rekan korban dan seorang lagi berinisial J, yang diduga bagian dari kelompok pelaku sudah diamankan.

"J diamankan masih sebagai saksi. Ada dugaan J sebagai petugas yang mendapatkan SK pengelola parkir dari Pemda Kota Tangerang PT Permata Parkir. Ia diduga akan mengambil alih parkir depan Pengadilan yang sebelumnya dikelola oleh Iwan.

J ini diduga merekrut Irek, juru parkir dari etnis tertentu untuk mengambil alih areal parkir depan Pengadilan," ungkap AKBP Dedi Supriadi. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal