LampuHijau.co.id - Polsek Teluknaga meringkus komplotan maling ratusan batang alumunium dan satu unit truk milik PT Wanindo Prima, di Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur. Saat ini, Kepolisian masih memburu seorang sekuriti yang diduga menjadi otak pencurian.
Kapolsek Teluknaga Iptu Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kala itu, pelapor mendapat informasi dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan yang terekam CCTV. Pada gambar kamera, tampak tiga orang tak dikenal tengah mengangkut batangan alumunium ke dalam truk.
Baca juga : Gegara Cekcok dengan Suami, Ibu di Subang Bekap Anak Hingga Tewas
Berbekal informasi itu, petugas bersama pelapor dan saksi mendatangi lokasi dan mendapati gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam dan petugas keamanan tidak berada di tempat.
Di balik gerbang, mereka memergoki tiga orang pria tengah beraksi. Ketiganya lalu diamankan setelah mengakui perbuatannya mencuri barang berupa alumunium milik perusahaan.
“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.
Baca juga : Bertepatan dengan HUT RI, Bantuan BAZNAS Seberat 80 Ton Diterjunkan ke Gaza
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PS, RA, dan SB. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 128 batang alumunium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit truk warna merah.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 477 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara. (WAH)