Sat Narkoba Polres Jakut Tangkap Pria Jual Ribuan Pil Obat Tramadol dan Eximer di Tokonya

Rabu, 8 April 2026, 07:41 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara tangkap satu pria berinisial RP (22) karena kedapatan menjual ribuan pil obat daftar G di tokonya yang ada di Jl. Mazda Raya, RT.011/RW.009, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Iya kita menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya penjualan obat keras di lokasi tersebut. Pelaku RP saat ini sedang diperiksa di Polrestro Jakarta Utara," terang Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Utara, Akbp Ari Galang Saputra, Selasa (7/4).

Baca juga : Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pengedar Etomidate: Narkotika Jenis Baru Gagal Beredar

Menurut Ari Galang, pelaku RP membuka usaha toko obat dan counter handphone di wilayah Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Ditoko tersebut pula lah, pelaku RP sembari menjual obat daftat G. Jumlahnya pun sampai ribuan butir.

Adapun rinciannya yakni, Obat Daftar G jenis TRAMADOL sebanyak 11 (sebelas) Pack yang masing-masing berisikan 10 (sepuluh) Strip dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.100 (seribu seratus) butir. 65 (enam puluh lima) Plastik klip kecil yang masing-masing di dalamnya terdapat 5 (lima) butir tablet kuning yang berisikan 325 (tiga ratus dua puluh lima) butir Obat Daftar G bermerek EXIMER dengan Logo MF. 1 (satu) Plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) Plastik klip sedang yang berisikan 360 (tiga ratus enam puluh) butir Obat Daftar G bermerek EXIMER dengan Logo MF. 10 (sepuluh) Strip Obat Daftar G jenis TRAMADOL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 100 (seratus) butir.

Baca juga : Salut! Polres Ciamis Out of The Box dalam Memberikan Pelayanan kepada Pemudik

"Jumlah keseluruhan barang bukti obat daftar G yang diamankan ada sebanyak 1.885 (seribu delapan ratus delapan puluh lima) Butir," kata Ari Galang.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan," ungkap Ari Galang.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal