Amankan 2 Penjual

Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kelontong di Kosambi

Toko Kelontong Jual Obat Keras Daftar G. (Ist)
Minggu, 5 April 2026, 15:58 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Personel Reserse Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Teluknaga bergerak mengungkap penjualan obat keras daftar G tanpa izin edar berkedok toko kelontong di Kabupaten Tangerang. 

Sepak terjang petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita ribuan butir obat ilegal jenis tramadol, exsimer, dan trihexy.

Pengungkapan pertama dilakukan Kamis (2/4/2026) sore di kawasan Kampung Rawa Lumpang, Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. 

Baca juga : Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar Bin Smith

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial M dengan barang bukti 710 butir tramadol, 190 butir exsimer, dan 90 butir trihexy. 

Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kios.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar yang diakui milik tersangka,” jelasnya.

Baca juga : Kececer di Jalan, Polisi Amankan 49 Ribu Pil Tramadol di Poris Paradise

Sementara pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga sehari sebelumnya, Rabu (1/4/2026), di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi.

Dari lokasi, polisi menemukan sebanyak 856 butir obat keras yang terdiri dari 226 butir tramadol dan 630 butir hexymer, serta uang tunai hasil penjualan.

“Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan di dalam warung tempat pelaku beroperasi,” ujar Naufal dalam keterangannya.

Baca juga : Komplotan Maling Motor di Pademangan Ketangkap Polisi, Ngaku Hasil Penjualan Untuk Beli Narkoba

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal