Dorong Motor Kirain Mogok, Taunya Maling, 2 Cowok Didorong ke Polsek

Ilustrasi Pencurian Motor. (Ist)
Selasa, 31 Maret 2026, 18:09 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - M (18) dan J (27) terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Mereka ditangkap usai kepergok warga mencuri motor di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Minggu (29/3) malam.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.

“Saat anggota kami melakukan patroli, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Gunawan dalam keterangannya.

Baca juga : Spik Pelesiran ke Singapura, Nggak Taunya Nyelundupin Benih Lobster Rp4 M, 3 Cowok Ditangkep Dah

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksinya, berupa kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.

Dari hasil pengembangan, motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” tambahnya.

Baca juga : Komplotan Mata Elang Ngerampas Motor Orang di Kelapa Gading, Nggak Berapa Lama Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan mereka.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal