Polres Subang Ungkap 6 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, Sita 21 Sepeda Motor

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memperlihatkan barang bukti kasus curanmor di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 11 Maret 2026. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 11 Maret 2026, 17:50 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polres Subang berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama dua bulan dari Januari sampai Februari 2026, dengan tersangka sebanyak sembilan orang.

Sembilan tersangka tersebut yakni dua warga Kabupaten Lampung Selatan, HN Bin SM dan HW Bin K; lima warga Kabupaten Subang, AP Bin S, S Bin R, M, R, dan MH, serta satu warga Kabupaten Kuningan, DS Bin S.

Baca juga : Jelang OKL 2026, Polres Subang Musnahkan Miras, Petasan dan Knalpot Brong

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan pengungkapan tersebut hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Subang melalui penyelidikan di lapangan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Hasil penyelidikan, seluruh kejadian memiliki pola dan modus operandi yang relatif sama, yaitu pencurian sepeda motor roda dua yang dilakukan malam hingga dini hari dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T maupun kunci astag," ucapnya, Rabu (11/03/2026).

Baca juga : Polsek Kelapa Gading Tangkap 4 Orang Penjual dan Pembeli Ganja, Kotak Besar Seberat 1 Kg Diamankan

Selain memangamankan tersangka, kata dia, polisi juga menyita barang bukti satu sepeda motor Yamaha Vega, satu sepeda motor Honda Beat Street warna krem dan satu sepeda motor Honda Vario warna putih.

Selain itu, tambahnya, satu sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu sepeda motor Honda Beat warna putih, satu buah kunci motor yang telah dimodifikasi, dan satu buah obeng warna hitam.

Baca juga : Polres Subang Perkuat Sinergi Polri dengan Ojek Online Jaga Kondusivitas Daerah

Barang bukti lainnya, dua kunci letter T, dua mata kunci astag, enam belas unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan. "Lima sepeda motor alat kejahatan, dan 16 sepeda motor hasil kejahatan," ucapnya.

Sepeda motor hasil curian dibawa ke luar wilayah Kabupaten Subang untuk dijual kepada penadah. "Para tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal