Pemuda Bobol Rumah Pacarnya di Pademangan Saat Pemilik Tidak Ada, Uang dan Barang Berharga Senilai Rp400 juta Lenyap

Rabu, 18 Februari 2026, 18:19 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Pademangan, Polrestro Jakarta Utara menangkap pria berinisial FIM (24) yang diduga membobol rumah dan mencuri uang serta barang berharga senilai Rp.400 juta di Jalan Hidup Baru RT 12 RW 04 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Kami menangkap pelaku ini dalam hanya beberapa jam setelah korban menyadari aksi pencurian dirumahnya yang saat itu sedang dalam keadaan kosong,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan, Rabu (18/2).

Menurut Imanuel Sinaga, pelaku ini merupakan pacar dari anak korban dan telah menjalani hubungan percintaan selama satu tahun dua bulan. Pelaku ini juga sering main ke rumah korban dan mengetahui titik kamera pengintai yang ada di rumah korban.

Selain itu, pelaku juga sudah memiliki kunci rumah korban yang ia dapatkan sebulan sebelum kejadian. Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya sendirian.

Baca juga : Rumah Dua Lantai di Pademangan Disatroni Maling, Barang Berharga Melayang

“Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku dan dirinya menjalankan aksi saat rumah kosong karena saat itu korban sedang berada di toko katering yang berada 100 meter dari rumah korban,” jelas Imanuel Sinaga.

Diketahui, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (10/2) siang saat rumah korban kosong. Pelaku FIM berjalan dari kontrakannya menuju rumah pukul 09.30 WIB dan sampai di rumah korban pukul 10.00 WIB. Pelaku yang sudah memiliki kunci rumah langsung masuk dan ke kamar korban yang berada di lantai dua.

Didalam kamar, pelaku mengambil brankas yang diperkirakan berisi uang Rp100 juta, enam gelang kroncong emas seberat 15 gram, enam gelang kroncong emas seberat 14 gram, tiga gelang kroncong emas seberat 11 gram. Lalu gelang kroncong emas kuning sebanyak 11 buah berat taksiran 28 gram, satu kalung emas seberat 8 gram, cincin emas seberat enam gram, satu cincin bermata hitam seberat 5 gram dan gelang rantai seberat 22 gram.

“Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koperr dan dibawa pelaku ke kontrakannya,” ucap Imanuel.

Baca juga : Pemuda Pademangan Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Rumahnya

Sesampainya di kontrakan, pelaku membongkar brankas tersebut menggunakan obeng dan ada perhiasan emas dan uang Rp80.950.000. Pelaku memisahkan uang Rp60.950.000 beserta dompet warna hitam dimasukkan ke plastik hitam dan disimpan di pojokan kontrakan. Sedangkan uang sebesar Rp20 juta dibungkus dengan kain tempat helm di dalam kotak ponsel ditaruh di bawah rak.

Sekira pukul 11.30 WIB pelaku keluar kontrakan dengan membawa berangkas di dalam koper warna hitam. “Pelaku ini membuang brangkas dan obeng di Sungai wilayah Pademangan Timur, sedangkan koper Tersangka tinggalkan di pinggir jalan dan sekitar pukul 12.30 WIB pelaku kembali ke kontrakan,” beber Imanuel Sinaga.

Korban yang mengetahui rumahnya dibobol langsung datang ke Polsek Pademangan melaporkan aksi tersebut. Lalu Unit Reskrim Polsek Pademangan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah kamera pengintai, beberapa kamera pengintai di dalam rumah ditemui sudah dalam keadaan rusak dan mati.

Akhirnya polisi berhasil mengetahui identitas dan lokasi pelaku. Pada Selasa (10/2) malam, Unit Reskrim mendatangi kontrakan pelaku dan melakukan penangkapan. Petugas menggeledah kontrakan dan ditemukan perhiasan emas dan uang Rp60.950.000 beserta dompet warna hitam di pojok ruangan serta uang Rp20 juta dibungkus kain hitam di dalam kotak ponsel.

Baca juga : Gas Bocor, Rumah di Pademangan Terbakar, 3 Orang Luka-luka

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pademangan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Pelaku dijerat dengan pasal 477 Ayat (1) huruf e. KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ungkap Imanuel Sinaga.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal