LampuHijau.co.id - Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan motor hasil curian yang kasusnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal kepada pemiliknya, Kamis (12/2). “Kami terus berupaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap para pelaku dan mengembalikan motor kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Ia mengatakan setiap laporan pencurian sepeda motor yang masuk langsung ditindaklanjuti dan berupaya agar dapat mengembalikan motor kembali kepada pemiliknya. “Kami terus berupaya mengungkap kasus dan menangkap para pelaku,” kata dia.
Baca juga : Daop 3 Cirebon Perbaiki Geometri Jalur KA di Perlintasan Sebidang
Sementara korban pencurian, Dini mengaku terharu dengan kecepatan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor miliknya yang diungkap dalam waktu 1x24 jam. “Sepeda motor saya hilang dan dalam satu hari dapat dikembalikan. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara,” kata dia.
Dirinya mengapresiasi kinerja Kapolres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim dan Unit Jatanras yang bekerja keras bersama suaminya dan menangkap para pelaku. “Saya menerima motor ini kembali,” kata dia.
Baca juga : 60 Pelaku Penyerangan Markas Polres Jakut Dikirim ke Kejaksaan
Korban lain, Asmin (34) mengaku terharu karena motor miliknya yang hilang sejak 4 Januari 2025 dapat kembali kepada dirinya. Ia mengatakan motor ini hilang saat dirinya bekerja di kawasan Pondok Gede, Bekasi dan hari ini motor ini kembali ke tangan dirinya. “Ini motor saya sudah di sini dan bisa saya kendarai. Terima kasih,” kata dia.
Sebelumnya Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dengan barang bukti tiga unit sepeda motor, tiga unit sepeda listrik dan 162,89 gram sabu serta 34 butir ekstasi.
Baca juga : Polda Metro Tangkap Perwira Polres Tangerang Kota Atas Dugaan Penipuan!
”Kami menangkap dua pelaku curanmor pria berinisial RM dan AS sementara untuk kasus narkoba ada dua pelaku yang ditahan berinisial I dan S serta dua pelaku dilakukan rehabilitasi yakni pelaku A dan pelaku M,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat jumpa pers.
Pihaknya menyita barang bukti dari lokasi penadah berinisial CK yang berlokasi di Tanah Merah, Koja Jakarta Utara dan sejumlah lokasi lainnya. ”Sementara pelaku CK ini masih dalam pengejaran,” katanya.