LampuHijau.co.id - Lima orang pria disebut telah disekap dalam gudang jasa pengiriman oleh pihak tempatnya bekerja yang ada di wilayah Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu terjadi akibat adanya dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang jasa pengiriman tersebut.
"Dikarenakan pihak tempat bekerjanya mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak tempat bekerja meminta pertanggung jawaban kepada karyawan-karyawan jasa pengiriman ini," terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, Minggu (8/2).
Baca juga : Kasus Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Polisi Periksa Empat Orang Saksi
Menurut Handam, tidak ada penyekapan di lokasi tersebut. Itu ruangan terbuka dan tidak terkunci. "Gak ada disekap. Orang kita masuk ruangan terbuka. Gak dikunci. Cuman diamanin diinterograsi sama sekuriti," beber Handam.
Kejadian itu dapat terungkap setelah salah satu keluarga mungkin kata Handam, menghubungi kantor hukum dimana selanjutnya melakukan laporan melalui call center Polri 110. Aduan tersebut direspon secara cepat oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang langsung turun ke lokasi sesuai laporan.
Baca juga : Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Olah TKP
"Terjadi komunikasi antara pihak tempatnya bekerja dengan karyawan, dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dimana para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi," kata Handam.
Kami, kata Handam, akan tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut baik terkait dengan dugaan penggelapan maupun berita berkembang terkait penyekapan. "Ini masih tunggu konfirmasi pihak tempat karyawan itu bekerja, karena mau kita ambil keterangannya belum bisa," ungkap Handam.RIP