LampuHijau.co.id - Polsek Batuceper mengamankan kemasan berisi 49 ribu butir pil obat keras ilegal tercecer di jalan Kompleks Poris Paradise Eksklusif, Batuceper, Kota Tangerang.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengungkapkan kasus berawal laporan warga yang melihat barang bawaan jatuh dari pengendara motor Sabtu 7 Februari 2026.
"Ketika dipanggil, pengendara sepeda motor malah kabur, " ungkapnya.
Baca juga : Jelang Hari Natal, Polisi Lakukan Sterilisasi Gereja di Kelapa Gading
Warga yang tak berani membuka paket itu kemudian mengontak petugas Polsek Batuceper agar segera datang ke lokasi untuk mengecek.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu plastik besar berisi obat keras jenis Tramadol 49.500 butir. Barang tersebut diduga kuat akan diedarkan tanpa izin resmi,” ungkap Kompol Gunawan.
Barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Batuceper guna kepentingan penyidikan. Sementara, pelaku yang diduga sebagai pemilik obat-obatan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Reskrim.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga yang segera melapor. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” tambahnya.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas. (WAH)