LampuHijau.co.id - Pria berinisial MR (56) diamankan polisi akibat kedapatan mengedarkan uang palsu di RW 08 Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga : Bengkel di Cilincing Buka, Orangnya Tidur, Tas Isi Duit 1 Juta Lenyap Digondol Maling
Pria yang diketahui warga Karawang, Jawa barat itu diamankan berikut barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 9 lembar dan hanphone samsung Galaxy A11.
Baca juga : Banjir di Cilincing, Tiga Orang Dilaporkan Tewas Kesetrum Listrik Dalam Rumah
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," kata Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri.
Baca juga : Wisuda Perdana STAIDAKU Subang Lepas 60 Sarjana Siap Hadapi Tantangan Dunia
Hal itu kata Bobi, bisa terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. "Jadi pada saat piket, tim Opsnal III mendapat telepon dari masyarakat tentang adanya pelaku penyebaran uang palsu di RW 08, Kalibaru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa dari Pospol Kalibaru ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Bobi.