BD Sabu di Jatiuwung Ditubruk Buser Polsek Pinang, Ngaku Belanja di Kampung Ambon

Ilustrasi Sabu. (Net)
Kamis, 22 Januari 2026, 22:44 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Buser Polsek Pinang meringkus seorang pengedar sabu berinisial A (44) di Kampung Dumpit, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (19/1) petang. Dari A, polisi sita tiga paket sabu dengan berat setengah gram.

Selain itu, turut disita pula alat komunikasi telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan A ditangkap atas informasi masyarakat.

Baca juga : Begal di JIEP Pulogadung Diringkus Polsek Cakung, Ngaku Sudah 6 Kali Beraksi

Dari hasil interogasi, pelak mengaku memperoleh serbuk laknat tersebut dari seorang di komplek permata atau yang beken dengan nama Kampung Ambon, di Cengkareng, Jakarta Barat. Sabu tersebut rencanannya akan dia jual kembali.  

Saat ini, A beserta barang bukti diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan KUHP baru yaitu Undang Undang No 1 tahun 2023 Pasal 609 Jo Pasal 610 KUHP serta ketentuan perundang-undangan terkait narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Jauhari mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga : Residivis Maling Motor Dibekuk Polsek Pinang: Incar Parkiran Jogging Track Alsut

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan generasi bangsa, sehingga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kombes Jauhari mengimbau masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami minta masyarakat tidak ragu melaporkan ke call center kami di nomor 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Polri akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Baca juga : Setara dengan Soekarno, Fahri Hamzah: Prabowo Bisa Jadi Juru Bicara Politik Luar Negeri Indonesia

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal