LampuHijau.co.id - Polisi mengungkap identitas dua pria diduga distributor obat sediaan farmasi jenis tramadol. Mereka diketahui bernama Anhar (38) dan Mizwar (37).
Kedua pria ini dibekuk polisi di warung Kopi Jl. Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu 14 Januari 2026 malam. Dari mereka polisi sita 2.160 butir tramadol.
Baca juga : Distributor Tramadol Ditangkap Sedang Ngopi di Warkop
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan.
“Keduanya diduga kuat pemasok dalam jumlah besar," kata Kompol Gunawan.
Baca juga : Roni, Buronan Kasus Curanmor Ditangkap di Warakas
Selain mengamankan ribuan obat keras, disita pula tiga unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, dan satu unit sepeda motor.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Batuceper. Penyidik juga masih melakukan pengembangan jaringan serta berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. (WAH)