LampuHijau.co.id - Polisi meringkus dua orang distributor obat sediaan farmasi jenis Tramadol di warung Kopi Jl. Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang.
Dari tersangka Anhar (38) dan Mizwar (37) polisi menyita 2.160 butir tramadol.
Baca juga : Roni, Buronan Kasus Curanmor Ditangkap di Warakas
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan.
“Keduanya diduga kuat pemasok dalam jumlah besar," kata Kompol Gunawan.
Baca juga : Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Babakan
Selain mengamankan ribuan obat keras, disita pula tiga unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, dan satu unit sepeda motor.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Batuceper. Penyidik juga masih melakukan pengembangan jaringan serta berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. (WAH)