LampuHijau.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat menjauhi praktik judi online, Narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum karena dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Hal ini disampaikan Kombes Jauhari melalui program Jumat Curhat, Jumat 9 Januari 2026 di Masjid Jami An-Nur, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Baca juga : Sekda Pastikan Stok Pangan di Kota Tangerang Aman Hingga Tahun Baru
Jumat Curhat merupakan Program Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, serta mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat serta memberi imbauan situasi kamtibmas.
Didampingi Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, Eks Dir Binmas Polda Banten ini juga menyampaikan imbauan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga : DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Jadi DPC Pertama Gelar Program Badan Saksi Nasional
Alumnus Akpol 2002 ini menyoroti masih adanya potensi ancaman gangguan kamtibmas seperti perkelahian massal antar pemuda dan Curanmor, meskipun wilayah Kecamatan Batuceper relatif kondusif.
Untuk mencegah semua itu terjadi, Kombes Jauhari mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan. Diantaranya, dengan edukasi dan kegiatan positif kepada anak-anak.
Baca juga : Gerak Cepat Tangani Banjir di Winong, Kapolresta Cirebon: Keselamatan Warga yang Utama
Selain itu, Jauhari juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan seperti menambahkan penggunaan kunci ganda, alarm, atau perangkat pengaman lainnya pada kendaraan dan tidak ragu menghubungi layanan kepolisian di 110 bila terjadi ancaman gangguan Kamtibmas. (WAH)