Keren, Satu Maling Motor di Penjaringan Ditangkap Polisi Dalam Sekejap, Yang DPO Siap-siap Aja

Jumat, 9 Januari 2026, 18:58 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Pria berinisial GI (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan karena mencuri sepeda motor jenis matic yang terparkir di depan Autospa Pluit Jl. Pluit Karang Ayu Barat Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin 5 Januari 2026 , pukul 15.33 WIB.

"Iya, saat kita mendapatkan laporan pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku ada di daerah Bahari Tanjung Priok.

Baca juga : Dor, Kawanan Maling Motor di Kota Tangerang Obral Tembakan!

Dalam waktu singkat, Tim berhasil mengamankan pelaku di kosan lantai dua berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat milik korban pada 5 Januari 2026 pukul 17.00 wib," terang Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, Jumat (9/1).

Setelah pelaku kami amankan dan interograsi kata Agus Ady, si pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatannya. "Pelaku ini mengaku melakukan aksinya bersama dengan Jupri (DPO). Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Polsek metro penjaringan Jakarta Utara," kata Agus Ady.

Baca juga : Curi Dua Motor Matic di Koja, Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Rumahnya

"Kalau untuk DPO masih kita buru," ungkapnya.

Diketahui, saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di tkp, lalu korban tinggal bekerja kedalam. Setelah selesai bekerja saat korban akan memakai motornya, ternyata motor sudah tidak ada di TKP.

Baca juga : HUT Reserse ke-78, Warga Kolong Tol Penjaringan Dapat Bantuan Sosial Dari Polisi

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit motor Honda beat warna hitam tahun 2022 warna hitam senilai Rp 25.000.000.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal