LampuHijau.co.id - Polsek Ciledug meringkus dua pelaku Curanmor asal Lampung di tengah kemacetan imbas kebakaran yang terjadi di Jalan Raya Pondok Kacang, Parung Serab, Ciledug.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli dan observasi wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kala itu, petugas mencurigai dua pria melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jl. Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.
Baca juga : Polisi Sergap Residivis Maling Motor Chek In di Hotel: Ada Goloknya Cuy
"Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Kedua pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di tengah kemacetan imbas kebakaran dengan bantuan masyarakat," Jelasnya
Dari penggeledahan, polisi menemukan kunci leter T yang sempat dibuang salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja mencuri motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki, dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Baca juga : Kegep, Maling Motor Babak Belur Dikormas
Dalam penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti, dua unit Honda Beat warna dan Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku serta 2 unit HP dan 4 anak kunci T.
Kepada penyidik, mereka mengaku telah berkali kali melakukan aksi pencurian motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara. (WAH)