Bapak-bapak Mau Nemuin Anak (4 Tahun), Dihalangi Eks Istri, Ngamuk, Rumah Eks Dibakar, Mantan dan Anak Tewas

Ilustrasi Kebakaran. (Net)
Kamis, 8 Januari 2026, 14:54 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kebakaran rumah di pemukiman padat Jalan Beringin RT 04/04, Kelapa Indah, tepatnya di belakang RSUD Kota Tangerang yang menewaskan ibu dan anaknya yang masih Balita, Jumat (19/12) lalu ternyata disengaja. Pelakunya Robert Santosa, bekas suami korban yang kini telah ditangkap.

Kapolsek Tangerang Kota Kompol Suyatno mengungkapkan terbongkarnya kasus ini setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Labfor Polri, Polres dan Polsek.

"Kami menurunkan Labfor Polri melakukan olah TKP. Hasilnya, diketahui sumber api berasal dari sepeda motor," ujarnya. 

Selain itu, kepolisian juga menganalisa profil korban serta memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Walhasil, dari pemeriksaan CCTV, kepolisian mendapati seorang pria tertangkap kamera wara wiri di lokasi kejadian yang belakangan dikenal warga adalah Robert eks suami korban. 

Baca juga : Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Mobil Terbakar, Empat Orang Tewas

"Kami kemudian mengamankan seorang pria berisinial R," ungkap Kapolsek.

Dihadapan penyidik, Robert yang buruh serabutan itu mengakui perbuatannya telah membakar rumah dengan sengaja.

Menurut Suyatno, Robert nekad membakar rumah hingga istri dan anaknya yang Balita tewas terpanggang dipicu karena sakit hati.

"Tersangka kesal karena selalu dihalangi bertemu anak oleh mantan istri," ungkap Kapolsek. 

Dijelaskan Kompol Suyatno, Robert adalah suami sah dari M yang saat ini sedang dalam proses pisah. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang anak berinisial MDF (4). 

Baca juga : Patroli Malam, Buser Polsek Karawaci Bekuk Komplotan Curanmor

"Tersangka sendiri sudah nikah siri dengan wanita lain, begitu juga dengan korban (mantan istrinya)," ujarnya.

Kesal karena selalu dihalangi, Robert melancarkan aksi jahatnya. Malam sebelum kebakaran, Robert bersama beberapa temannya menyatroni rumah yang dulu pernah dia tempati bersama kedua korban.

"Malam itu pelaku datang dan langsung menyulutkan api ke sepeda motor hingga menyambar ke rumah yang dihuni korban lalu kabur. Teman pelaku melihat pelaku kabur kaget," ungkapnya.

Menurut Suyatno, kebakaran berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian dan didapati kedua korban berada di kamar mandi rumah. Sementara suami siri korban berhasil menyelamatkan diri.

Atas perbuatannya, kepolisian menjerat tersangka Robert dengan pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (WAH)

Baca juga : Satu Jambret Tas Berisi Dokumen dan Iphone 16 Yang Bikin Korbannya Keseret Hingga Terjatuh di Kelapa Gading Didor Polisi

 

 

  

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal