LampuHijau.co.id - Polsek Karawaci mengamankan dua pelaku Curanmor saat tengah beraksi di sebuah warung Jamu, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap lewat patroli malam.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menuturkan pengungkapan dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono. Ia dan sejumlah anak buah melaksanakan patroli kring serse pada Senin malam (5/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Di tengah jalan, Kepolisian mendapat laporan terlah terjadi peristiwa pencurian yang terjadi di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Baca juga : Stabilisasi Harga Beras, Polres Subang Bersama Bulog Gelar GPM di Purwadadi
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sepeda motor," ujar Kapolsek.
Berbekal informasi itu, kepolisian bergerak melakukan pengecekan. Alhasil, di lokasi, tim bersama warga berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP berperan sebagai pemetik dan S berperan sebagai joki.
Baca juga : Pagi Buta, Polisi Bekuk 2 BD Narkoba di Gang Masjid, 13 Gram Sabu Disita
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mendorong sepeda motor saat kondisi lengang.
Hasil kejahatan rencananya akan dijual dan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pelaku juga mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.
Baca juga : Patroli Edukasi Jam Malam, Polresta Cirebon Minta Pelajar Segera Pulang
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (WAH)