Satu Jambret Tas Berisi Dokumen dan Iphone 16 Yang Bikin Korbannya Keseret Hingga Terjatuh di Kelapa Gading Didor Polisi

Rabu, 7 Januari 2026, 16:30 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, meringkus pria berinisial MD (22) satu dari dua pelaku jambret jemaat gereja berinisal RAF (32) saat akan melakukan ibadah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (4/1). “Pelaku MD ini ditangkap di Kampung Kandang, Kelurahan Kelapa Gading. Saat melakukan pencarian pelaku kedua, MD melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Rabu (7/1).

Atas perbuatannya kata Seto, pelaku ini dijerat pasal 477 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait tindakan pidana pencurian berupa jambret. Pelaku saat ini sudah berada di RS Polri untuk mendapatkan perawatan usai mendapatkan tembakan karena melakukan perlawanan.

Baca juga : Nyuri Emas Batangan dan Uang Tunai Milik Tetangga, Warga Gebang Ditangkap Polisi

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, celana, topi, sendal yang digunakan pelaku serta satu telepon seluler. Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendalami video yang ada di lokasi kejadian dan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Petugas melakukan pendataan pelaku yang berisial MD dan R dan petugas menangkap pelaku berinisal MD. Usai ditangkap, pelaku MD mengakui aksi pidana bersama R. Pelaku kedua tidak berada di lokasi dan petugas melakukan pengembangan mencari pelaku R. “Saat pencarian pelaku kedua, pelaku MD ini melawan sehingga dilakukan tindakan terukur terhadap pelaku,” ucap dia.

Baca juga : Hola Fame Wakili Indonesia di Ajang Street Dance Kelas Dunia di Dubai Juli Nanti

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah memburu pria yang menjambret tas seorang wanita berinisial RAF (33) di depan Gerbang Selatan Gading Kirana Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading pada Minggu (4/1) pagi. “Akibat aksi pidana tersebut korban kehilangan satu tas dengan dokumen serta iphone 16,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim.

Ia mengatakan petugas mendapatkan laporan adanya aksi jambret dari saksi yang merupakan petugas keamanan di wilayah setempat. Dua saksi melapor terjadi aksi jambret pukul 10.30 WIB saat korban hendak menjalankan ibadah ke gereja yang berada di Hotel Maxwell.

Baca juga : Daop 3 Cirebon Bersama BTP Bandung dan Komunitas Pencinta KA Sosialisasi Keselamatan di Kabupaten Subang

Ia mengatakan karena parkiran penuh, mobil korban parkir di Ruko Kirana dan saat korban hendak menaiki mobil jemputan dari gereja, tiba-tiba dihampiri dua pelaku menggunakan sepeda motor dan merampas tas milik korban, “Korban sempat menahan tas tapi tidak kuat dan terjatuh,” ungkap Seto.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal