Polisi Bongkar Markas Kawanan Curanmor di Kelapa Dua Tangerang

Ilustrasi Curanmor. (Net)
Minggu, 4 Januari 2026, 22:53 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sebuah rumah di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi. Rumah tersebut dihuni dua pelaku Curanmor yang masing-masing berperan sebagai joki dan pemetik.

Kedua pelaku masing-masing berinisial BM dan RA, sementara dua orang lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui aktivitas para pelaku.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, STNK dan BPKB, dua unit telepon genggam, alat berupa tang, kunci kontak sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Baca juga : Pemprov Jabar Didesak Pasang PJU di Jalan Purwadadi - Rancabango Subang

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono pada Jumat (2/1/2026) malam.

“Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti hasil kejahatan, tidak lama setelah kejadian dilaporkan oleh korban,” ujar Kompol Hadi Wiyono.

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan pencurian yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Mastam Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Korban, Dede Wahyudin (36), melaporkan sepeda motor miliknya hilang dicuri.

Baca juga : Bupati Maesyal: Ibadah Malam Natal di Kabupaten Tangerang Kondusif

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan saksi mereka terlacak tinggal di Kecamatan Kelapa Dua Bencongan.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal