LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan seorang Laki-laki berinisial A (35) yang diduga melakukan pencurian motor Yamaha Mio J Warna Putih dan motor Yamaha Fino Warna Merah Marun yang viral di media sosial.
Baca juga : Dua Pemalak Sopir di Lampu Merah Penjaringan Jakut Disikat Polisi
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (30/12) pagi saat berada di rumahnya. "Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku sedang berada dirumah, selanjutnya piket opsnal mendatangi rumah yang diduga pelaku dan berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mirip dengan pelaku yang berdasarkan rekaman cctv dan keterangan saksi," terang Fernando, Selasa (30/12).
Baca juga : 5 Copet di Konser Gesrek Ancol Ketangkap Polisi, Yang 2 Cewek Loh
Sebelumnya kata Fernando, pelaku melakukan aksinya di Jalan Gg. Sawal Raya No.11 RT.002/003 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara pada hari Minggu 28 Desember 2025 Sekira pukul 09.00 Wib. Berdasarkan dari rekaman CCTV hasil olah TKP dan keterangan para saksi kata Fernando, diperoleh satu nama yang diduga mirip dengan pelaku, lalu piket opsnal melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diduga pelaku sedang berada di rumah.
Baca juga : Peras Penumpang, Sopir Taksi Gelap Ditangkap Polisi di Tanjung Priok
Selanjutnya pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut diamankan ke Polsek Koja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.