Kegep Bawa Tramadol, Cowok Nyanyi, Supplier-nya Diciduk Juga Dah

Tersangka Pengedar Tramadol. (IST)
Rabu, 24 Desember 2025, 10:57 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polsek Jatiuwung menangkap S, supplier obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari S, polisi mengamankan 130 butir obat keras Tramadol.

Penangkapan S yang diduga sebagai pemasok ini bermula dari petugas mengamankan AS, yang kedapatan membawa Tramadol dalam tas hitam saat di SPBU Taman Cibodas, Kota Tangerang.

Kepada penyidik, AS mengaku membeli dari AA yang kemudian ditangkap di kontrakannya di wilayah Periuk berikut barang bukti obat keras.

Baca juga : Jual Kucing Kuwuk Via Online, Cowok Ditangkap (Kucingnya Dilindungi)

Pengembangan berlanjut ke wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Di sana, petugas meringkus S, yang diduga pemasok. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 130 butir Tramadol.

“Para pelaku mengakui memperoleh obat keras tersebut dari jaringan di luar wilayah Tangerang, yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin.

Baca juga : Ketangkep, Kurir Sabu Nyanyi, BD-nya Diciduk Juga Dah

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS(29), AA (23), S (26). Mereka merupakan warga wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 130 butir Tramadol dan Hexymer.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Baca juga : Maling Motor Bocor, Ketangkap Sendirian, Eh Nyanyi, Teman Seprofesinya Diciduk Juga Dah...

Penyidik segera melengkapi berkas perkara, melakukan pengecekan barang bukti ke BPOM Serang, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan tindak segala bentuk peredaran obat keras ilegal karena sangat membahayakan generasi muda dan kesehatan masyarakat,” tegas Kompol Rabiin (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal