Nekad Jualan Tramadol, Toko di Karawaci Diobrak-abrik Polisi

Ilustrasi Pil Tramadol. (Net)
Selasa, 16 Desember 2025, 23:48 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Personel Unit Reskrim Polsek Karawaci menggerebek sebuah toko di Koang Jaya, Karawaci karena menjual obat keras. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan penjual dan puluhan butir obat keras.

Penggerebekan dilancarkan Kepolisian Jumat (12/12/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah toko Jalan Sangego Raya, Koang Jaya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya penjualan obat berbahaya di lingkungan mereka, kemudian melaporkannya ke pihak berwajib 

Baca juga : Power Bank Meletus, Ruko di Karawaci Kebakaran

Berbekal laporan itu, kepolisian lekas bergerak menyatroni toko.

Sepak terjang Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono kala itu mengamankan seorang penjual berinisial MR (40). 

Di lokasi, polisi menyita Tramadol 50 butir, Hexymer 48 butir, uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan, 1 KTP, serta 1 unit ponsel VIVO warna biru.

Baca juga : Jalin Kekeluargaan, Reisha Novandita Ajak Karyawan Liburan ke Luar Negeri

MR diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, lahir 29 Juli 1985, dan berdomisili di Aceh.

Selanjutnya, penjual beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menegaskan, jajarannya tak akan memberi ruang untuk para pelaku peredaran obat keras. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal