Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pengedar Sabu, Pemasoknya Ikut Diburu

Jumat, 12 Desember 2025, 20:02 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pengedar sabu berinisial ADR di tempat kosnya daerah Grogol, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Aryanto menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari adanya informasi mengenai peredaran sabu yang dikendalikan oleh seseorang bernama R dan B. Setelah dilakukan surveillance dan undercover, petugas memastikan bahwa target berada di sebuah kamar kos di kawasan Kalianyar, Grogol, Jakarta Barat.

Baca juga : Kapolresta Cirebon Cek Jembatan Gantung Pramuka Penghubung Jabar dan Jateng

"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ADR, laki-laki kelahiran Jakarta, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu," terang Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Aryanto, Jumat (12/12).

Dalam penggeledahan kata Habibi, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 38,58 gram brutto dan 1 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Baca juga : Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Kecamatan Jagapura

"Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama RH (DPO) dengan total 100 gram untuk diedarkan. Tersangka juga mengaku telah mengedarkan sabu sesuai arahan DPO tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis," beber Habibi.

"Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan proses penyidikan. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memburu jaringan pengedar lain yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Habibi.(RIP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal