LampuHijau.co.id - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menaikan status menjadi penyidikan dalam kasus kendaraan MBG tabrak siswa dan guru di halaman SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara hingga mengakibatkan cidera.
"Iya, penyidik telah lakukan beberapa rangkaian pemeriksaan dan pada malam ini status sudah naik ke penyidikan," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz, Kamis (11/12) malam.
Saat ini pihaknya kata Erick, masih belum menetapkan sang pengemudi menjadi tersangka karena masih dalam pemeriksaan. "Status terperiksa, masih saksi. Apabila alat bukti cukup, akan ditetapkan tersangka. Ini masih kami kumpulkan alat bukti," kata Erick.
"Adapaun Pasalnya jika jadi tersangka, dia terancam 360 KUHP yang mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun," tambah Erick.
Sementara untuk para korban saat ini kata Erick, ada sebagian yang sudah pulang ke rumah dan ada juga yang masih di rumah sakit. "Korban saat ini yang dirawat RS Cilincing ada 3, RS Koja ada 9. Sampai saat ini total yang dirawat ada 22 orang. 10 rawat jalan," beber Erick.
Sebelumnya diberitakan sebuah kendaraan MBG milik salah satu lembaga swasta menerobos pagar dan masuk ke area SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) pagi. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah siswa serta guru mengalami cedera dan harus mendapatkan perawatan medis.
Baca juga : Kasus Bocah Perempuan Tewas di Cilincing, Polisi: Pembunuhan Berencana
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.39 WIB, saat para siswa sedang mengikuti kegiatan literasi pagi di lapangan sekolah. Tiba–tiba, kendaraan MBG berplat nomor B-2093-UIU masuk ke area sekolah dan mengenai para siswa yang sedang berada di lokasi kegiatan.(RIP)