LampuHijau.co.id - Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya kasus dugaan penipuan penggelapan dari suatu wedding organizer berinisial AP terhadap beberapa konsumennya.
"Ada 87 pelapor yang datang ke Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Senin (8/12).
Baca juga : Jual Kasur Springbed Palsu di Tanjung Priok, Empat Orang Dibawa ke Polisi
Terhadap para terduga pelaku juga kata Onkoseno sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara. "Terduga pelaku ada 5 orang yang sedang kita periksa dan dalami peran-perannya," ujar Onkoseno.
Awalnya kata Onkoseno, ada pasangan pengantin yang merasa tertipu saat memakai jasa wedding organizer AP dalam melangsungkan pernikahannya di Pelindo Tower Jl. Yos Sudarso, Jakarta Utara pada Sabtu (6/12) malam.
Baca juga : Tolak Kriminalisasi! Ribuan Orang Bakal Temani dr Maxi ke Polres Subang
Korban yang diketahui berinisial SO (30) disebut sudah melunasi biaya resepsi sebesar Rp.82.740.000 yang di transfer ke rekening atas nama APD. Namun di saat hari resepsi, pihak wedding organizer disebut tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan.
Pihak wedding organizer juga disebut tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Ternyata ada beberapa orang juga yang ikut melaporkan pihak WO tersebut," ungkap Onkoseno.
Sebelumnya, segerombolan orang mendatangi markas Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (7/12) malam. Mereka datang untuk melaporkan dugaan penggelapan dana wedding yang membuat beberapa acara pernikahan menjadi terkendala.(RIP)