Nyolong Supra X Pak RT, Kidut Dikandangin Polisi

Tersangka Pencuri Motor di Rumah Ketua RT di Sukasari, Kota Tangerang. (WAH)
Minggu, 7 Desember 2025, 17:52 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - BR alias Kidut (21), diamankan polisi setelah kabur usai menggasak motor Supra X milik Syaiful, ketua RT di Sukasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno penangkapan Kidut bermula dari kejadian pencurian Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 03.31 WIB, di rumah korban Jalan Sukahati II, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang. 

Kala itu korban, lanjut Yatno, memarkir motornya di garasi rumah dalam keadaan kunci masih nempel. Pagar rumah pun tidak dikunci.

Baca juga : Golkar Tantang PDIP: Sejarah Soeharto Tak Bisa Dihapus Emosi Politik

"Korban yang hendak sholat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB kaget mendapati pagar terbuka dan setelah dia intip, sepeda motornya hilang," ujarnya. 

Korban yang syok itu pergi keluar untuk melihat CCTV tetangganya. Dalam rekaman itu terpantau pelaku masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB lalu kabur dalam waktu kurang dari 15 menit. 

"Korban ini Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini secara lisan kepada Kapolsek Tangerang saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” pada 5 Desember 2025," ujar Kapolsek  

Baca juga : Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun, Buruh Harian Ditangkap Polisi

Berbekal laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Dari analisa rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku dapat dikenali. 

Pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tim Opsnal patroli , polisi menemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui mencuri motor tanpa menggunakan alat. Motor curian dia jual ke rekannya inisial D (DPO) melalui Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jatiuwung, seharga Rp1.450.000.

Baca juga : Dorong Forum Senator ASEAN, DPD RI Gaet Dukungan Spanyol

"Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp200.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Dari tersangka, polisi mengamankan BPKB sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol B-6003-CEN, baju pelaku yang digunakan saat kejadian. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal